Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansel KPK: Dilema Kepentingan Elit dan Penegakan Hukum

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023, oleh Presiden Joko Widodo menuai banyak kritik. Personel Pansel yang dibentuk dinilai tidak menunjukan komitmen serius Jokowi untuk memberantas korupsi.

Salah satu kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Mereka menilai komposisi pansel yang dipilih Jokowi, lebih mempertimbangkan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya. "Target untuk meningkatkan Corruption Perception Index (CPI) Indonesia sulit diharapkan tercapai dengan materi Pansel hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Mei 2019.

Baca juga: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik 

Pansel dipimpin pakar hukum Yenti Ganarsih dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, dan Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.

Anggotanya adalah ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek, dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo. Ada pula pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial Al Araf. Dari unsur pemerintah ada Diani Sadia, staf ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar juga mengkritik personel pansel. Ia mengatakan nama-nama itu bisa ditebak. "Ada nama langganan pansel, lalu ada nama yang dekat dan bikin nyaman rezim," kata dia. Meski begitu, Haris enggan merinci nama-nama yang dia tuding.

Jokowi sendiri yakin nama yang ditetapkannya adalah tokoh-tokoh kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Ia juga menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK periode selanjutnya.

Fokus KPK pada periode mendatang, kata Jokowi, masih pada tahap pencegahan dan penindakan. "Enggak enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi sipil menilai beberapa nama itu memiliki kedekatan dengan Markas Besar Polri. Hal ini memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit kepolisian atas KPK.

Baca juga: Profil 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan usul sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk merombak susunan Pansel KPK. Dia menganggap LSM punya dasar yang kuat ketika memberikan rekomendasi itu. “Saya pikir dengan pengalaman teman-teman yang sudah malang melintang di sana, pasti mereka punya pertimbangan yang kuat bahwa ini perlu direkomposisi,” kata pendiri kantor hukum Integrity itu dihubungi, Ahad, 19 Mei 2019

Mabes Polri mengakui KPK sebagai salah satu mitra terkuat mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi. Namun Polri membantah adanya kepentingan mereka dengan Pansel ini. "Polisi dan KPK itu senyawa. Jadi tidak ada kepentingan bagi kami," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.

Salah satu anggota Pansel, Hamdi Moeloek, memaklumi jika anggota yang terpilih menjadi pansel KPK merasa khawatir dengan tugas barunya. Masyarakat pasti memiliki harapan tinggi dan ideal terhadap mereka yang sedang dan akan menjadi pimpinan KPK. Ia berjanji akan mencoba mewujudkan harapan itu. "Kami berikan yang terbaik yang kami punya untuk pekerjaan ini," ujar Hamdi.

EGI ADYATAMA | ROSSENO M. AJI | ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

4 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

7 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.